KOTAMOBAGU — Tiga orang pemuda asal Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, masing-masing JM, SS, dan Fal, Rabu (13/10), diringkus pihak kepolisian Polsek Urban Kota Kotamobagu.
Trio ini dibekuk polisi lantaran nekat mencuri satu set komputer di Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kota Kotamobagu.
Kanit Reskrim Polsek Urban Kota Kotamobagu, AKP Abdul R Muhammad mengatakan, ketiganya diamankan setelah menerima laporan.
Dijelaskan AKP Abdul, ketiga pemuda tersebut mulanya mencari besi bekas di belakang kantor Disdagkop UKM Kota Kotamobagu.
“Awalnya mengambil besi bekas di belakang kantor dinas itu kan, namun saat melihat salah satu jendela ruangan kantor terbuka, JM dan Fal langsung merencanakan untuk masuk kedalam ruangan. Saat berada di dalam ruangan mereka langsung mencuri satu set komputer. Sedangkan peran SS menunggu keduanya,” jelas AKP Abdul.
Menurut AKP Abdul, usai menjalankan aksinya, ketiga pemuda tersebut bergegas menjual barang curian tersebut.
“Hasil curian ketiganya dijual dengan harga tiga ratus lima puluh ribu rupiah, di salah satu tempat penjualan komputer di Kelurahan Mogolaing,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian Urban Kota Kotamobagu, masih mendalami motif dari ketiga pelaku. (Iyr/vil)