Lensa,HUKRIM — Penyidik Kepolisian Resort Polres Bolaang Mongondow, kembali memanggil Yumi Antula, terkait kasus pelecehan dirinya oleh Mantan Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Kotamobagu, Alex Saranaung, Senin (20/11/2017).
Kali ini Yumi tidak datang sendirian. Tetapi didampingi seorang pengacara Ridwan SH.
Di sambangi Lensa.news, Pengacara Yumi, Ridwan, S.H, belum banyak berkomentar terkait dengan pemanggilan bagi korban pelecehan pakaian agama itu. Dia mengatakan, masih akan memperjelas kasus ini.
“Saya masih memperjelas dahulu kasus ini, informasi nanti akan disampaikan sesudah pemeriksaan. Yang pastinya saya mendampingi Yumi untuk memenuhi panggilan dari penyidik,” singkat Ridwan.
Diketahui, Yumi Antulaha melaporkan mantan Kadis Lingkungan Hidup Pemkot Kotamobagu Alex Saranaung, karena diduga telah melecehkan dirinya dengan sebutan ‘Puntianak’ (kuntilanank) pada apel pagi Rabu (8/11/2017) lalu.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hany Lukas, Saat dikonfirmasi oleh awak Media Menjelaskan Pagilan terhadap Yumi hanya Untuk mengklarifikasi karna ada laporan Kepolisian.
“Panggilan ini hanya untuk kembali mengklarifikasi,” kata Hany.
Dia juga menanbahkan, dalam penyidikan kasus ini, pihak Kepolisian juga akan memanggil para saksi untuk kelengkapan berkas penyidikan. “Para saksi juga akan kami panggil,” singkatnya.(ren/tri)