Lensa,KOTAMOBAGU – Sebanyak ratusan warga Kotamobagu mendampingi pasangan bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Jainudin Damopolii dan Suharjo Makalalag untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu Senin (27/11/2017).
Penyerahan dokumen syarat dukungan itu hanya berlaku bagi pasangan bakal calon yang mengikuti jalur Independen.
Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon mengatakan, mulai hari ini penyerahan dokumen syarat dukungan dari pasangan calon yang mengikuti jalur independen dilaksanakan.
“Penyerahan memang baru dilakukan hari ini. Pasangan dari Jainudin Damopolii dan Suharjo Makalalag telah menyerahkan dokumen syarat dukungan ke kami,” kata Tamon.
Sementara, bakal calon Walikota Kotamobagu Jainudin Damopolii mengatakan, dokumen syarat dukungan yang diberikan ke KPU Kotamobagu telah melebihi yang ditetapkan dan merupakan keikhalasan dari masyarakat yang menyatakan akan mendukung pasangan Jainudin dan Suharjo.
“Syarat dukungan yang kami berikan ini ikhlas diberikan masyarakat kepada kami. Semoga kami amanah dan bisa mempertanggungjawabkan ini,” kata Jainuddin.
Diketahui dokumen syarat dukungan jenis KTP yang diberikan pasangan calon Jainduin Damopolii dan Suharjo Makalalag berjumlah 10.537. Sedangkan jumlah syarat yang ditetapakan KPU hanya 8.681. (Tri)