Editor: Sumantri Ismail
Lensa,BOLTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim, melakukan pembahasan tiga buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) Inisiatif, Rabu (31/1/18).
Ketiga ranperda yakni, Ranperda Pemanfaatan ruang, Ranperda Penyelenggaraan Budidaya Petani dan Nelayan serta Ranperda Penanggulangan Bencana.
Ketua DPRD Boltim Marsaole Mamonto mengatakan, ketika pembahasan ketiga ranperda ini selesai, akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi. “Setelah itu akan dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Sulut,” kata Marsaole kepada Lensa.news.
Lanjutnya, setelah dikonsultasikan, ketiga ranperda ini akan di uji publik.
“Uji publik mungkin akan dilakukan dua hari. Hari pertama di bagian Modayag Bersatu dan hari Kedua di Wilayah Kotabunan. Untuk meminta saran dari masyarakat,” ungkap Marsaole. (Tri)