Lensa HUKRIM – Imigrasi Kelas III Kotamobagu bersama Tim Pora (Pengawasan Orang Asing), melakukan sidak warga negara asing (WNA) di salah satu perusahan tambang di Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur, Kamis (15/3/2018).
Sidak tersebut langsung dipimpin Kepala Imigrasi Kelas III Kotamobagu, Joni Rumangit. Dalam sidak ikut bersama TNI, Polri, Bea Cukai, Dinas Dikcapil, Dinas Trasmigrasi dan Tenaga Kerja dan Sispol.
“Ini bentuk koordinasi untuk melakukan pengawasaan di daerah Bolmong Raya, lebih khusus hari ini di Kabupaten Boltim,” ujar Joni Rumangit.
Kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan di perusahan tambang di Kotamobagu, tidak didapati adanya warga negara asing (WNA) di sini.
Lanjut dia, walaupun tidak menemukan adanya WNA, namun bisa melakukan sosialisasi kepada perusahan, jika suatu saat ada warga asing, bisa melakukan konsultasi lebih lanjut dengan imigrasi dan dinas terkait.
Ia menambahkan, Tim Pora akan terus melakukan kegiatan secara rutin, dalam melaksanakan pengawasan WNA di seluruh wilayah Bolmong Raya.
“Ini bentuk antisipasi masuknya WNA ilegal yang tidak mempunyai dokumen ke Bolmong Raya,” ujar dia lagi