Editor/Peliput : Sumantri Ismail
Lensa,KOTAMOBAGU — Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Kotamobagu untuk Pemekaran Wilayah Kelurahan Gogagoman, melakukan konsultasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Walikota Kotamobagu Rudi Mokoginta guna mempercepat pemekaran Kelurahan Gogagoman, Senin (19/3/18) sore tadi, di Ruang Rapat Walikota Kotamobagu.
Konsultasi tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus Anugerah Begie Ch Gobel, Wakil Ketua Fachrian Mokodompit, Sekretaris Pansus Suharsono Marsidi, anggota Pansus Herdy Korompot dan Djufry Limbalo serta didampingi Sekretaris DPRD Kotamobagu Husain Mamonto, dan Kabag Perundang-Undangan Erwin Pasambuna.
Ketua Pansus Anugerah Begie Ch Gobel mengatakan, konsultasi tersebut dilakukan bertujuan untuk merealisasikan aspirasi dari Masyarakat Gogagoman sendiri kepada Walikota untuk mempercepat Pemekaran Kelurahan Gogagoman tersebut.
“Tujuannya untuk merealisasikan aspirasi dari Masyarakat Gogagoman yang sudah sangat ingin pemekaran Gogagoman itu dipercepat. Memang, dalam pembahasan di DPRD untuk Pemekaran Kelurahan Gogagoman ini sudah selesai namun tinggal tahap finishing. Sehingga Pansus melakukan konsultasi dengan Pak Walikota,” kata Begie Gobel kepada Lensa.news usai konsultasi.
Namun Begie mengagtakan, yang menjadi kendala dari Pemekaran Kelurahan tersebut, seperti yang tertara pada Pasal 5 ayat (2) Permendagri No. 31/2006 tentang Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Kelurahan. Karena untuk Pulau Sumatera dan Sulawesi, Kelurahan yang dimekarkan itu minimal memiliki luas wilayah 5 Kilo meter persegi atau 500 hektar.
“Gogagoman hanya 2,26 Kilo meter persegi atau 226 hektar. Sedangkan yang wilayah Kelurahan dan Desa yang dimekarkan itu minimal, 500 hektar. Akan tetapi, selain dari luas wilayah yang tidak memenuhi syarat, untuk jumlah penduduk serta sarana dan prasarana yang ada sudah sangat memenuhi syarat, untuk pemekaran,” jelas Legislator dari Fraksi PAN ini.
Lanjut Gobel, karena yang menjadi kendala yakni luas wilayah, Pansus pun meminta bantuan kepada Plt Walikota Kotamobagu yang juga selaku Pejabat di Pemprov Sulut untuk bisa melancarkan pemekaran ini yang ditargetkan akan menjadi 5 Kelurahan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
“Target kami untuk pemekaran ini, menjadi 5 Kelurahan. Namun jika tidak memungkinkan, setidaknya bisa finishing meski hanya jadi berapa kelurahan nantinya. Dan itu tergantung konsultasi publik di awal bulan depan, serta fasilitasi di Pemprov. Agar bisa di Parupurnakan untuk tahap 2. Berhubung Walikota adalah pejabat Pemprov,” ujarnya.
Sementara Plt Walikota Kotamobagu, Rudi Mokoginta sebagaimana yang dikatakan Begie Gobel siap membantu Pansus ini untuk mempercepat Pemekaran Kelurahan Gogagoman.
Turut hadir dalam Konsultasi tersebut, Asisten I Setda Kotamobagu Nasrun Gilalom, Kabag Tapem, Anas Tungkagi, Kabag Hukum, Rendra Dilapanga, Kabag Humas, Ham Rumoroy dan Kaban PMD Teddy Makalalag. (Tri)