Polsek Kotamobagu, berjanji akan menuntaskan kasus pencurian disertai penganiayaan yang dilakukan oleh EM alias Enal (16) terhadap korban IM alias Iksun (45) warga Desa Poyowa Besar, Kecamatan Kotamobagu Selatan. (foto: istimewa)
Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan.
Polsek Kotamobagu, berjanji akan menuntaskan kasus pencurian disertai penganiayaan yang dilakukan oleh EM alias Enal (16) terhadap korban IM alias Iksun (45) warga Desa Poyowa Besar, Kecamatan Kotamobagu Selatan. (foto: istimewa)