kompol ruswan buntuan

Polsek Kotamobagu, berjanji akan menuntaskan kasus pencurian disertai penganiayaan yang dilakukan oleh EM alias Enal (16) terhadap korban IM alias Iksun (45) warga Desa Poyowa Besar, Kecamatan Kotamobagu Selatan. (foto: istimewa)

BERITA TERKINI

https://lensa.news/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240408-WA0001.jpg

https://lensa.news/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240408-WA0001.jpg