Lensa.News, HUKRIM — Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil mengamankan 7 orang pemuda yang di duga mencuri rokok di Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kecamatam Kotamobagu Barat, Sabtu (18/01).
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi, No.pol : LP/39/I/2020/Sulut/SPKT/Res Ktg, tgl 13 Januari 2020.
Para pelaku tersebut masing-masing berinisial, FP alias Adri, 20, warga Desa Bilalang 3, YP alias Adin, 24, warga Bilalang 1, SM alias Saf, 21, warga Desa Bilalang 3, HM alias Mur, 22, warga Desa Bilalang 3, AM alias Dika, 17, warga Desa Bilalang 3, PM alias Ut, 19, warga Desa Bilalang 3, AM alias Adri, 16, warga Desa Bilalang 3.
Selain para pelaku pencurian tersebut, Resmob juga mengamankan 2 orang diduga penada, masing-masing berinisial AL alias Dri, 22, warga Kelurahan Gogagoman, HP alias Idin, warga Desa Bilalang 3.
Katim Resmob Polres Kotamobagu, Aiptu Alfret Laheba l, mengungkapkan, penangkapan para pelaku dilakukan di tempat berbeda. Pihaknya pun telah mengamankan sejumlah barang bukti (Babuk) di Polres Kotamobagu.
“Barang bukti yang berhasil kami sita dan amankan yakni, 23 slof rokok jenis Surya, 3 bungkus rokok jenis Kristal, 1 bungkus rokok jenis Sampoerna, Mi Instan 2 karton, 1 buah lakban, 1 karton Hatari kosong, 1 unit sepeda motor jenis Mio M3 warna putih,” ungkapnya.
Lanjut Laheba, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya.
“Giat selanjutnya, kita akan melakukan penangkapan terhadap 1 orang terduga pelaku,” pungkasnya.
(Mg2)