Lensa.News, Jakarta–Kementrian Agama Republik Indonesia menegaskan jika Fadly Moonik bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah beraktivitas di lingkup Kemenag. Hal ini disampaikan Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Ahmadi, jika yang bersangkutan pemilik akun Facebook Fadly Moonik (FM) asal Sulawesi Utara, bukanlah ASN yang bekerja di Kementerian Agama. “Kami sudah cek database kepegawaian dan tidak ada nama Fadly Moonik, ” tegas Ahmadi, di Jakarta, Selasa (16/05).
Sebelumnya, Nama Fadly Moonik viral di media sosial, akun atas nama Fadly Moonik dengan status yang dinilai menyebar unsur kebencian terkait peristiwa bom di Surabaya. Foto dalam akun tersebut adalah seorang pemuda yang mengenakan pakaian dengan emblem bertuliskan “Departemen Agama”.
Sehingga oleh Kemenag, langsung merespon dan memastikan kepada masyarakat bahwa Fadly Moonik bukan ASN Kemenag. Ini seperti yang juga ditegaskan oleh Murdianto, Ketua Yayasan MTs Hidayatullah, Desa Ibolian, Bolaang Mongondow. Menurutnya, Fadly Moonik pernah mengajar di lembaga pendidikan yang dia pimpin sebagai guru lepas. “Sejak awal 2018, dia sudah tidak mengajar lagi. Kami keluarkan karena melanggar aturan madrasah,” jelasnya saat dimintai keterangan Humas Kemenag.
Kepada seluruh masyarakat. Kemenag RI meminta tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan tindakan yang tidak bertanggungjawab oleh akun Facebook atas nama Fadly Moonik. “Jadi, Fadly Moonik dipastikan bukan ASN Kementerian Agama, ” tutup humas Kemenag. (Mg2/HumasKemenagRI)