Lensanews, Kotamobagu — Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Kotamobagu yang masih menggunakan gas elpiji ukuran 3 Kg, agar segera beralih menggunakan elpiji non subsidi. Aturan ini merupakan instruksi Walikota Tatong Bara.
Menurut Kabag Ekonomi dan Pembangunan Alfian Hassan, penggunaan elpiji ukuran 3 Kg hanya diperuntukkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
“Ibu Walikota mengimbau agar ASN tidak ada lagi yang menggunakan elpiji bersubsidi 3 kilogram dan beralih menggunakan ukuran 5.5 kilogram,” kata Alfian saat memberikan sosialisasi pendataan produksi serta pemanfaatan dibidang pertambangan dan energi (BBM & LPG) serta sosialisasi penggunaan LPG 5,5 kilogram untuk ASN di Restoran Lembah Bening Senin (30/10).
Ia menambahkan, kebutuhan elpiji ASN beralih memilih menggunakan elpiji non subsidi seperti bright gas 12 kilogram dan 5,5 kilogram.
“Apa saja, yang penting jangan lagi ada ASN yang menggunakan elpiji bersubsidi 3 Kg. Berikan elpiji 3 kilogram untuk masyarakat yang berhak menggunakannya,” katanya.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri pemilik pangkalan yang ada di Kotamobagu serta para ASN di lingkungan pemkot Kotamobagu.
Dengan adanya sumber pendapatan yang jelas, tentunya pemerintah sangat berharap para ASN di lingkup Pemkot Kotamobagu untuk bisa beralih menggunakan elpiji 5,5 Kilogram.
Terpisah, Arif Umar dari perwakilan PT. Afatar mengatakan, elpiji ukuran melon atau ukuran 3 kilogram dikhususkan bagi mereka yang berpenghasilan rendah.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna gas elpiji 3 kilogram sekaligus mematuhi seruan Walikota Kotamobagu tentang penggunaan gas elpiji non subsidi ukuran 5,5 kilogram di kalangan ASN dan pengusaha non UKM.
Sosialisasi ini juga berdasarkan Permendagri ESDM No 26 Tahun 2009 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian elpiji di seluruh Indonesia.
Ia pun mengajak dan mengimbau kepada ASN dan warga yang mampu untuk tidak menggunakan elpiji ukuran 3 kilogram.(mg4)