Lensa.News,BOLTIM — Warga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang tanda pengenalnya masih menggunakan Surat Keterangan (Suket) akan segera digantikan dengan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Hal ini sebagaimana direncanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Boltim, mengingat yang belum memiliki e-KTP masih berjumlah ratusan orang.
“Pelayanan perekaman memang kita pacu sebelum Pemilihan Umum 17 April lalu, masih sekitar 630 pemegang Suket,” kata Kepala Disdukcapil Boltim Rusmin Mokoagow.
Menurutnya, penggantian Suket dipercepat lantaran menjelang pemutakhiran data wajib KTP jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Sudah beberapa yang mengambil e-KTP. Kita targetkan penggantian Suket tuntas sebelum pemutahiran data,” ujarnya.
Pun, saat ini masih terdapat warga wajib KTP belum melakukan perekaman. Sehingga hal ini diharapkan diseriusi Pemerintah Desa untuk mendorong masyarakat agar melakukan perekaman data saat Dukcapil turun di desa.
“Jadi saat perekaman di desa, diharapkan pihak keluarga atau pemerintah desa dapat membantu para lanjut usia. Rencananya saat turun ke desa kita juga akan langsung kunjungi setiap warga lanjut usia,” ungkapnya.
Lanjut Rusmin, Berdasarkan pemutahkiran data, sampai dengan 17 April 2019 lalu, jumlah wajib KTP hingga mencapai 65.646 orang. Namun saat ini belum dilakukan pemutahkiran kembali.
“Tapi kita belum lakukan pemutakhiran kembali data penduduknya, sebab masih terdapat pula warga yang meninggal dunia dan pindah penduduk tanpa pemberitahuan ke pihak desa yang belum dihilangkan,” jelasnya.
(Tri)