Lensa.News,BOLTIM — Pemerintah Pusat telah mengeluarkan regulasi baru, terkait dengan jabatan para guru. Dimana, para guru yang berada di jabatan struktural, akan dikembalikan ke jabatan fungsional.
Pun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan segera menyesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.
Seperti yang dikatakan Bupati Boltim, Sehan Landjar, bahwa regulasi baru ini akan disesuaikan. Pasalnya, dikeluarkannya kebijakan baru ini, guru yang menjabat tenaga struktural akan ditarik lagi ke basic sebagai tenaga pendidik untuk disebar disetiap sekolah di Boltim.
“Tentu pemerintah daerah akan segera menyesuaikan dengan regulasi baru ini,” ujar Bupati Boltim Sehan Landjar.
Minimnya tenaga PNS dengan komposisi pangkat, membuat pemerintah daerah mengambil kebijakan. Para guru dengan penyesuaian pangkat mengisi posisi jabatan yang kosong disetiap SKPD waktu lalu.
Namun seiring dengan bertambahnya tenaga PNS setiap tahunnya, kekosongan posisi mulai teratasi.
Kepala Dinas Pendidikan Boltim Yusrin Damopolii menambahkan, tinggaal menunggu regulasi terkait kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Ini menjadi kewajiban untuk dilaksanakan sesuai anjuran dan petunjuk Bupati,” ucap Yusri.
(Tri)