Lensa.News, KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu kembali menuai prestasi. Kali ini, Pemkot mendapat piagam penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah atas keberhasilan mengintegrasikan system E-Planing Daerah dengan SIPD Pusat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang serbaguna Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jl. Taman Makam Pahlawan No. 20 Kalibata Jakarta Selatan, Kamis (22/08/2019), serta di buka langsung oleh Bapak DR. Ir. Muhammad Hudori, M.Si (Dirjen Bina Pembangunan Daerah).
Menurut Kepala Bappedalitbangda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta keberhasilan ini tak lepas dari peran dan komitmen Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara dan Wakil Walikota, Nayodo Kurniyawan, SH dalam menjalankan amanat Undang Undang Nomor 23 tahun 2014.
“Dalam pasal 391 dan pasal 395 yang berbunyi Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah yang terdiri atas informasi pembangunan Daerah, informasi keuangan Daerah dan informasi Pemerintahan Daerah lainnya yang dikelola dalam suatu system informasi Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Permendagri No 98 tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah dan juga untuk tetap menjaga keselarasan dan konsistensi perencanaan Pemerintah Pusat dan Daerah berbasis sistem yang terintegrasi secara Buttom Up – Top Down, Top Down – Buttom Up,”Ujar Mokoginta.
Piagam penghargaan yang diterima oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Eko Gunawan Asnawi ini diserah dalam Rapat Koordinasi Implementasi Integrasi E-Planning Sistem Informasi Pemerintahan Daerah bagi 34 Provinsi.
Dari 34 Provinsi hanya 8 Provinsi, 11 Kabupaten serta 8 Kota yang menerima penghargaan, salah satunya Kota Kotamobagu.