Lensa Hukrim– Polda Sulut terus menunjukkan taringnya dalam memberantas pelaku ilegal mining. Buktinya, aktifitas tambang ilegal yang berada di Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, Selasa (15/11) kemarin, yang diduga milik dari Kepala Dinas Kominfo Bolmong, Djek Damopolii, telah dipolice line oleh tim dari Subdit Tipidter Direskrimsus Polda Sulut, dibawah komandan AKBP Iwan Manurung SIK.
Kata Iwan, tindakan yang diambil oleh timnya atas laporan dari masyarakat setempat soal aktifitas pertambangan menggunakan alat berat. “Setelah dicek memang betul ada aktifitas pertambangan ilegal yang sedang dilakukan oleh pengusaha diduga berasal dari China, di lokasi milik dari Djek Damopolii,” kata Iwan.
Ditambahkannya, pihaknya usai melakukan pemasangan police line, langsung memanggil pemilik lahan untuk menghadap di Polda. “Kita akan sikat jika ada aktifitas tambang ilegal terlebih menggunakan alat berat dan memakai bahan berbahaya,” ujarnya. (udy)