Lensa.News, KOTAMOBAGU– Usaha Panti pijat atau SPA di Kota Kotamobagu belakangan ini memang tumbuh subur. Usaha tersebut saat ini menjadi salah satu obyek bisnis yang mampu menarik wisatawan lokal maupun inter lokal.
Panti pijat atau spa diyakini tidak hanya menghilangkan rasa capek, namun juga dapat meningkatkan daya tahan tubuh karena memperlancar peredaran darah. Sehingga, Tidak sediki para wisatawan yang datang langsung mengunjungi panti pijat tradisional atau spa yang ada di Kotamobagu.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotamobagu Agung Adati mengatakan, keberadaan panti pijat di Kotamobagu memang menjadi daya tarik wisata di kotamobagu. Selain itu, panti pijat juga dapat memberikan kontribusi lebih terjadap pengembangan wisata di kotamobagu.
“Pengembangan wisata lewat sektor jasa di Kotamobagu memang menjadi fokus kami. Pantai pijat tradisional merupakan juga salah satu penunjang wisata di kotamobagu. Jadi keberadaan panti pijat ini memang menjadi salah satu yang dibutuhkan oleh masyarakat yang datang di kotamobagu. Maka, dengan adanya panti pijat tradisional dan spa tentunya dapat menarik banyak orang untuk datang ke kotamobagu,” ujar Agung
Pihaknyapun terus melakukan pengawasan terhadap panti pijat dan spa yang ada sebab, keberadaan usaha tersebut sudah menjadi kesan yang kadang-kadang dinilai negatif oleh banyak masyarakat.
“Tentu kita berharap panti pijat di kotamobagu menjadi aset wisata yang tidak disalahgunakan, atau difungsikan ke hal-hal yang negatif. Kalau memang ada yang tidak sesuai dengan izin, maka tentu pemerintah akan mengambil langkah untuk menindak tegas berupa pencabutan izin dan penutupan. Tapi tentu ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan oleh pemerintah dan kewenangannya ada di SatpolPP. Namun kita semu berharap di kotamobahu tidak ada,” kata Agung
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu, tercatat 10 panti pijat yang sedang beroperasi di Kotamobagu. “Jumlah panti pijat dan spa di Kotamobagu mencapai 10. Ada yang bangunan sendiri, ada juga yang di perhotelan,” ungkap Kepala Seksi Peningkatan Pelayanan Eka Hermawan Sukoco.
Bahkan, kegiatan usaha panti pijat dan spa di Kotamobagu terus ditertibkan oleh Pemkot untuk menghilang kesan mesum tersebut. Berbagai operasi terus dilancarkan, baik operasi penertiban izin usaha, seperti izin HO (gangguan), Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Karena, Pemkot Kotamobagu menginginkan agar usaha Pijat dan Spa benar-benar bisa menjadi salah satu daya tarik pariwisata di Kota Kotamobagu,” pungkasnya
Tempat SPA 2017
Nama SPA
-Nur SPA Kotamobagu Timur
-King SPA dan Shaitzu Kotamobagu timur
-Miyuki SPA Massage Kotamobagu Timur
-Nur SPA Kotamobagu Barat
-Kim SPA Kotamobagu Barat
-Quyla SPA Kotamobagu Barat
-Cleodora SPA Kotamobagu Barat
Tempat SPA 2018 hingga Mei
-Kazumi SPA Kotamobagu Timur
-Trend Salon & SPA Kotamobagu Barat
-Dinasty SPA Kotamobagu Barat