Lensa.News, KOTAMOBAGU– Upaya Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mempertahankan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Tipe C mebuahkan hasil.
Hal ini setelah Pemkot mengajukan surat keberatan ke Direktorat Jendral (Dirjen) Kesehatan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait penurunan status RSUD dari sebelumnya Tipe C ke Tipe D.
“Kami selaku pengelolah sangat bersyukur dengan hasil review kembali setelah kami mengajukan surat keberatan ke Dirjen Kesehatan. Kami memasukan data-data pembanding dan hasil itu sudah diumumkan kemarin, Alhamdulillah RSUD tidak mengalami penurunan tipe yang sebelumnya dari tipe C ke akan turun starus ke tipe D,” ungkap Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Kotamobagu Yusrin Mantali, Kamis (29/08/2019).
Menurur Yusrin, untuk mempertahan Tipe C itu ada Empat dasar dari segi infrastruktur yang telah dipenuhi yakni, spesifikasian dan tempat penunjang, fasilitas dan kemampuan pelayanan medis, tempat spesialis standar serta spesialis penunjang.
“Nah itu sudah memenuhi syarat untuk RSUD Kotamobagu. Sedangkan untuk sarana itu sendiri diantaranya rawan jalan, IGD, Instalasi rawat inap, Instalasi perawatan intensif ata ICU, kebidanan dan penyakit kandungan, dan ada beberapa lagi itu sudah ada,” ujarnya
Kedepan kata Yusrin, pihaknya terus meningkatkan pelayanan kesehatan dan melakukan rehabilitasi sarana dan prasaran rumah sakit. Bahkan, Yusrin menargatkan RSUD Kotamobagu bisa naik status ke Tipe B.
“Kita tidak hanya puas dengan kondisi yang ada sekarang tetapi kita akan melakukan rehabilitasi untuk rawat jalan, ruangan bedag, Instalasi Gawat Darurat (IGD), Itu bagian dari sarana dan prasarana rumah sakit. Nah, target kita Pemkot kotamobagu dibawah pemerintahan TBNK itu RSUD bisa naik status ke Tipe B,” tutup Yusrin