Lensa.News,KOTAMOBAGU — Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu tindak lanjuti hasil temuan Wakil Wali Kota pada Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Kelurahan dan Kecamatan pada bulan agustus lalu.
Hal ini diungkap Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta, saat dikonfirmasi awak media bahwa temuan sidak mendadak yang dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota sedang dalam proses.
“Hasil sidak tersebut sudah ditindak lanjuti, sudah beberapa yang diberikan teguran. Untuk sanksinya ada pengurangan TPP, lebih tegas lagi ada tingkatannya,”ucap Sahaya, Selasa (3/9/2019).
Selain itu, masih ada lagi yang berproses yang akan dilakukan oleh BKPP yaitu memanggil dan akan di buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada ASN dan THL yang tidak disiplin dalam menaati jam kerja kantor.
“Masih ada yang akan diproses dan itu akan di BAP nantinya” terang Sahaya.
Olehnya, Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengimbau kepada seluruh ASN, THL yang ada di Kelurahan dan Kecamatan agar mentaati jam kerja.
“Saat jam kerja jangan bolos, apalagi hanya mengisi absen dan tidak ada di kantor, jika ditemui maka ada sanksi tegasnya,”imbau Sahaya.
(Ikbal)