Lensa.News, KOTAMOBAGU – Sebanyak 25.464 Anak di Kota Kotamobagu belum mengantongi Dokumen Kependudukan. Itu terbagi dari 22.102 Anak belum memliki Kartu Identitas Anak (KIA) dan 3,362 yang belum memiliki Akta Kelahiran.
“Jumlah anak yang terdata 0 sampai 15 tahun itu sebanyak 37. 088 orang, yang sudah memiliki akta lahir itu sudah 33. 726. Artinya kita masih mines 3.362 yang belum memiliki akta,” ungkap Assisten Bidang Administrasi Kotamobagu Adnan Massinae, saat membuka Sosialisasi pelayanan pencatatan sipil, di Kantor Camat Kotamobagu Timur, Senin (09/09/2019).
Sedangkan untuk anak yang belum memiliki dokumen KIA kata Adnan masih sebanyak 22.102 dari 33.318 anak di Kotamabagu. “KIA dari 17 tahun kebawah itu yang wajib 33,318. Yang sudah memiliki 11.216, artinya yang bum memiliki itu 22.102,” kata Adnan
Menurutnya, dari jumlah tersebut sekitar 90 Persen anak masih berada di bangku sekolah. Sehingga Ia minta para Kepala Sekolah bisa bekerja sama dalam melengkapi dokumen kependudukan anak-anak tersebut.
“Nah ini penting sekali sehingga dimintakan bantuan dan kerjasamanya untuk bisa mendata semua ini, kenapa belum memiliki KIA dan Akta. Ini dimohon dan diminta kerjasama kepada semua kepala sekolah untuk bisa merealisasikan program ini, karena cukup banyak anak-anak kita yang belum terdokumentasi, begitu juga yang belum punya akta dan itu merupakan pekerjaan kita serta bukan hanya tugas capil saja,” terangnya.
(Ikbal)