Lensa.News, KOTAMOBAGU — Bolaang Mongondow Raya khususnya Kota Kotamobagu memiliki sejarah yang sangat besar terhadap peradaban Bangsa Indonesia.
Kekayaan alam, adat istiadat dan budaya, menjadi ikon daerah yang dahulunya adalah sebuah wilayah Kerajaan Bolaang.
Berjalannya waktu serta majunya teknologi, budaya dan adat di Bolaang Mongondow Raya nyaris punah.
Padahal, situs-situs budaya dan adat suatu daerah sangat penting untuk memberikan edukasi terhadap pendidikan sejarah bagi generasi penerus bangsa yang ada di tanah Totabuan.
Mirisnya, generasi saat ini hanya bisa mendapatkan informasi yang masih bersifat mitos akan perjalanan sejarah kerajaan Bolaang. Adapun sejumlah peninggalan sejarah yang tersisa, sudah tidak pada keasliannya.
Namun di tahun 2019 ini, kekhawatiran akan hal tersebut mampu dijawab oleh salah satu anggota Kepolisian Polres Kotamobagu, yang juga pemerhati sejarah, asal Desa Kopandakan 1, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Bripka Sumitro Tegela.
Dengan tekad dan keprihatinannya akan sejarah yang mulai punah, ia mampu membawa anggaran dengan jumlah Rp274.915.850 juta dari Direkorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Kebudayaan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (KemenDikbud) RI.
Anggaran bantuan tahap I ini, digunakan untuk membangun replika Rumah Adat Kerajaan Bolaang. Komalig, lengkap dengan ornamen dan peralatan adat budaya Bolaang Mongondow.
“Alhamdulillah proses pembuatan rumah adat Komalig di Desa Kopandakan 1 dapat berjalan lancar. Saat ini sudah 70 persen pembangunannya. Rumah adat Komalig ini kembali dibangun setelah usulan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan diterima sehingga rumah adat Komalig dapat direvitalisasi kembali,” kata Sumitro, saat diwawancarai di kediamannya, Kamis (12/09/2019).
Sumitro menuturkan, anggaran bantuan itu sudah termasuk isi dari Rumah Adat Komalig, berupa alat musik tradisional, baju adat, puade (panggung pernikahan), lapi-lapi dan sejumlah alat-alat tradisional lain.
“Selain bantuan dari Pemerintah Pusat, ada juga swadaya dari Pemerintah Desa, tokoh adat dan masyarakat Desa Kopandakan 1 untuk pengadaan isi Rumah Adat Komalig ini,” katanya.
Ia menjelaskan, konsep rumah adat Komalig ini dibangun dengan mengikuti bentuk asli Komalig di Kerajaan Bolaang mongondow atau Istana Raja untuk mengatur pemerintahan kerajaan yang habis terbakar saat pergolakan politik permesta.
“Dengan dibangunnya kembali Komalig sesuai bentuk aslinya ini, maka upaya-upaya untuk tetap menjaga dan mempertahankan budaya dan tradisi Kemongondowan akan terus dijaga terutama Adat bo Oadatan (Adat Istiadat). Juga, menjadi bahan edukasi bagi generasi muda se-Bolaang mongondow Raya bahwa tanah kita di masa lalu mempunyai jejak peradaban kuat sebagai kebanggan Bolaang Mongondow Raya,” tutur Ketua Rumah Adat, Desa Kopandakan 1 ini.
Untuk mempermudah masyarakat memahami dan mempelajari perjalanan sejarah, Komalig serta isinya akan dilengkapi juga dengan penjelasan otentik berdasarkan keasliannya sesuai penelitian dan literatur perjalanan sejarah Bolaang Mongondow Raya.
“Bangunan Adat Komalig ini juga akan menjadi pusat adat dan lembaga adat Kopandakan 1, juga akan dilengkapi dengan data sejarah budaya, peralatan, kesenian dan kerajinan khas Bolaang mongondow Raya,” ujar Sumitro.
Ia berharap, dengan berdirinya Rumah Adat tersebut, mampu membangkitkan kembali rasa cinta dan bangga menjadi bagian dari perjalanan panjang peradaban Bolaang Mongondow Raya.
“Mari kita jaga dan lestarikan budaya dan adat istiadat kita sebagai generasi Bolaang Mongondow Raya. Insha Allah tahun ini bangunan sudah rampung dan akan diresmikan secara adat,” tutupnya.
(Redaksi)