Lensa.News,BOLTIM — Kolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) selama periode 2014 – 2019 diapresiasi Bupati Boltim Sehan Landjar. Ia berbangga hati karena selama lima tahun, Pemkab dan DPRD Boltim akan menghasilkan 6 Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Induk.
Hal itu ia sampaikan, mengacu pada rencana DPRD Boltim dalam mengesahkan Perda APBD 2020, Kamis (12/9/2019). Landjar mengtakan, bahwa penetapan APBD Induk 2020 telah dijadwalkan tanggal 12.
“APBD Induk 2020 akan ditetapkan sebesar Rp 645 miliar. Salut atas kinerja DPRD Boltim, bersama sekitar 1.800 PNS. DPRD masa bakti hanya 5 tahun kemudian menetapkan 6 APBD Induk, kemudian PNS yang melakukan perencanaan secara matang di tengah keterbatsan,” kata dia.
Sehan bukan tanpa alasan menetapkan APBD jelang berakhir masa periodisasi DPRD Boltim 2014-2019.
Sebelum masuk DPRD 2019-2024 ia ingin APBD sudah ditetapkan, mengingat jika menunggu DPRD baru masih ada masa orientasi yang menurutnya bisa berlangsung 2-3 bulan, diprediksi bisa mengganggu proses penetapan APBD 2020
Bupati mengatakan, APBD Induk ditetapkan berdasarkan metode anggaran pagu indikatif. Andai meleset dari perencanaan, DPRD dan Pemerintah tinggal melakukan, semisal kalau pagu anggarannya lebih dari yang ditetapkan
Sehan mengatakan, APBD Induk 2020 fokusnya lebih banyak ke infrastruktur, jika ditotal tidak boleh kurang dari 64 persen untuk kepentingan publik
“Kita tekan pengeluaran misalnya pengadaan kendaraan,” kata dia.
Khusus anggaran di desa, Sehan mengatakan menganggarkan dana 10 persen lebih dari APBD, apalagi Boltim sedang menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber Pajak bumi Bangunan (PBB).
(Tri)