Lensa.News,BOLTIM — Usaha sarang burung walet yang terletak di Desa Nuangan I, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tepatnya di belakang kantor Kecamatan Nuangan, disorot Bupati Boltim Sehan Landjar.
Pasalnya, semua sarang burung walet yang ada di Boltim, belum memiliki izin. Sehingga Bupati Sehan, ketika berkunjung ke Kecamatan Nuangan, dalam rangka meninjau lokasi bakal Koramil bersama Pangdam XIII Merdeka, Mayjend TNI Tiopan Aritonang, Selasa kemarin, mengingatkan kepada Kepala Desa Nuangan I, untuk menertibkan sarang walet yang belum ada izin.
“Semua laporan masuk ke saya, dan belum ada salah satu pun, sarang burung walet yang kantongi izin. Sangadi (Kepala Desa – red) harus tertibkan itu,” ungkap Sehan disela-sela peninjauan.
Sementara Sangadi Nuangan I, Fuad Bazmul mengatakan, bahwa pihaknya sudah beberapa kali memanggil pemilik untuk segera mengurus izin mendirikan bangunan (IMB), namun pemiliknya terkesan kumabal.
“Sejak dibangun tahun 2017, saya sudah beberapa kali memanggil pemiliknya untuk mengurus IMB. Tapi kedua Pemiliki tidak peduli. Dua pemilik ini tergolong kabal,” ujar Fuad.
Adapun jumlah sarang walet yang berada di Desa Nuangan I berjumlah empat bangunan, tiga bangunan di belakang Kantor Kecamatan dan satu bangunan berada di perkebunan.
Awalnya, Pemerintah Desa sudah menginformasikan pada pemilik tanah saat melakukan pembelian jual-beli, bahwa sebelum membangun, harus mengurus semua dokumen.
Sekarang empat sarang burung walet tersebut sudah beroperasi tanpa mengurus IMB. “Kami sudah laporkan masalah ini, kepada pemerintah daerah, untuk ditindaklanjuti,” ujar dia lagi.
(Tri)