Lensa.News, HUKRIM — Menghilang selama setahun pelaku penganiayaan berinisial DMM alias Bota (27) warga Desa Tonom Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow berhasil dibekuk anggota team resmob Pores Kotamobagu.
Pelaku diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Reskrim Polres Kotamobagu sejak 2018 lalu.
Penangkapan pelaku, berdasarkan dari informasi yang didapat informan yang memberitahukan kepada team Resmob pada jumat lalu (20/9) bahwa pelaku berada diwilayah Desa Raratean, Tompaso.
Team Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Moh Fadli SIK, langsung bergegas menuju Desa Raratean. Setelah mendapat Baket A1 terkait keberadaan DMM alias Bota, yang diketahui berada diwilayah perkebunan Tinatunggangan Desa Raratean Kecamatan Tompaso, Minahasa Selatan (Minsel), tanpa menunggu lama langsung menuju ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka pada Sabtu (21/9).
Sekitar pukul 02.00 Wita dini hari team resmob tiba dilokasi dengan menempuh perjalanan kurang lebih dua jam sampai tiba di perkebunan Tinatunggangan. Tak sia-sia perjalanan yang cukup lama membuahkan hasil sekitar pukul 04.00 wita dini hari DPO berhasil diringkus team resmob Polres Kotamobagu.
Perlawanan pun terjadi saat akan melakukan penangkapan, berkali-kali anggota team resmob memberikan tembakan peringatan namun seakan tidak diindahkan, dengan terpaks anggota team resmob langsung mengambil tindakan tegas dengan memghadiahi timah panas yang bersarang di kedua kaki tersangka hingga tak berkutik.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim, AKP Moh Fadli SIK, mengatakan pelaku sudah diamankan di Polres Kotamobagu untuk pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pelaku langsung diamankan dan di bawa menuju Polres Kotamobagu untu proses lanjut,” tutup AKP. Moh Fadli, SIK.
(Ikbal)