Lensa.News, KOTAMOBAGU — Aksi mahasiswa yang masih berlanjut hingga pukul 01.00 wita akhirnya diterima masuk ke ruang sidang parupirna oleh Anggota DPR Kotamobagu, Tampak terliat Anggota Dewan juga ikut hadir. Rabu (25/09).
Para pendemo yang menolak pembahasan RUU kontroversi oleh DPR dan Pemerintah Pusat. Yakni RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Ketenagakerjaan akhirnya diijinkan untuk masuk ke dalam kantor DPR Kotamobagu.
Saat masuk di dalam ruang sidang untuk bertemu dengan Anggota Dewan Kotamobagu mahasiswa gabungan ini melaksanakan Sholat Dzuhur di dalam ruangan sidang.
Ketua Dewan Meidy Makalalag, Wakil ketua Dewan Syarifuddin Juadi Mokodongan, bersama 7 Anggota Dewan lainnya hadir untuk mendengar aspirasi dari mahasiswa gabungan ini.
Tampak juga Anggota Kepolisian Polres Kotamobagu dan Sat. PolPP Kotamobagu hadir menjaga keamanan.
(Ikbal)