Lensa.News, KOTAMOBAGU – Pemilihan Sangadi (Pilsang) Antar Waktu untuk Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan segera dilaksanakan. Hal ini diungkapkan Kepala Sub Bagian Pemerintahan Desa/Kelurahan Wiwie Sabunge, Senin (07/10).
Menurutnya, pemilihan sangadi antar waktu setelah Wali Kota memberikan SK penunjukan Pejabat Sangadi desa bungko.
“Masih menunggu proses penunjukan pejabat sangadi oleh Walikota. Sambil menunggu pejabat sangadi bungko, maka diangkat Pelaksana Harian agar tidak terjadi kekosongan penandatangan berkas-berkas,” ungkap Wiwie
Setelah pejabat sangadi sudah di SK kan oleh Walikota, kemudia diadakan proses pemilihan sangadi antar waktu yang panitianya dibentuk lewat Badan Pemusyawaran Desa (BPD).
“Jika sudah diangkat pejabat sangadi itu harus menunggu proses pemilihan sangadi antar waktu, jadi kalau seandainya sangadi mundur atau meninggal, itu diadakan Plh sambil menunggu pejabat sangadi kemudian membentuk pemilihan sangadi antar waktu,” terang Wiwie
Menurutnya, masa jabatan sangadi bungko akan berakhir 2021 mendatang. “Nah karena ini ada pergantian makan dilakukan proses pemilihan sangadi antar waktu.
“Sekarang kami baru mengajukn SK pejabat sangadi bungko, setelah di SK kan kemudian dibentuk tim panitia pemilihan sangadi antar waktu,” pungkasnya.
(Ikbal)