Lensa HUKRIM– Bejat, itulah kata yang pantas ditujukan kepada Musa Patras (20). Pemuda pengangguran ini nekat menendang dan memukul ayah kandungnya sendiri, Tinu Patras (59), menggunakan balok panjang menyerupai linggis. Tak ayal, bagian wajah Tinu babak belur hingga dilarikan ke RSUD Kotamobagu.
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman mereka di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Minggu (19/11/2017) sekira pukul 03.00 wita. Pelaku yang masih dalam pengaruh mabuk lem perekat Eha-Bond, meminta rokok kepada ayahnya. Karena tidak diberikan, pelaku pun langsung memukul ayahnya dan melarikan diri.
“Menurut korban, saat itu dirinya sedang duduk di atas bentor yang diparkir. Kemudian pelaku yang tidak lain adalah anaknya datang meminta rokok. Karena tidak diberikan oleh korban, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan balok di bagian kaki hingga wajah,” ujar Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan.
Hingga kini lanjut Buntuan, pihaknya terus melakukan pencarian terhadap pelaku. “Kami masih terus melakukan pencarian. Sebab, pelaku usai menganiaya ayahnya, langsung kabur. Pelaku melanggar pasal 351 ayat 2, tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (twg)