Lensa.News,BOLTIM– Instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melakukan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Agama (PA) , dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boltim.
Perjanjian kerjasama itu sebagai landasan bagi para pihak dalam melaksanakan program-program pemeberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pemenhan hak sipil. “Ini terkait tentang data-data yang berhubungan dengan perempuan dan anak,” kata Kepala DP3A Boltim Richlany Mamonto, Jumat (11/10/19).
Tak hanya itu, pun kerjasama tersebut berhubungan dengan kependudukan dan pencatatan sipil, yang berkaitan dengan pernikahan dan perkara lainnya untuk peningkatan kualitas keluarga.
”Dimaksudkan untuk mendapatkan penanganan yang berhubungan dengan kependudukan dan pencatatan sipil, mendapatkan penanganan yang berhubungan dengan pengesahan nikah/itsbat nikah dan perkara lainnya, serta untuk mendapatkan penanganan yang berhubungan dengan peningkatan kualitas keluarga, juga untuk pembinaan keluarga dan penerbitan akta nikah,” jelasnya.
Ia menandaskan, dalam penandatangan perjanjian tersebut disaksikan bersama pihak terkait.”Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di ruangan Bupati Boltim dan disaksikan langsung oleh pihak terkait,” pungkasnya.
(Tri)