Lensa.News, HUKRIM – Seperti yang kita lihat, di Lapangan Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, hampir sebulan ini menjadi ramai pengunjung dalam tempat hiburan malam tersebut karena terdapat satu permainan yang menggiurkan para masyarakat yang datang ketempat itu. Jumat, (25/10).
Bola guling adalah sebutan permainan yang ramai dikunjungi masyarakat di pasar malam itu, bagaimana tidak praktek permainan hanya dengan membeli kartu dengan harga mulai dari 10 ribuan sudah bisa mendapatkan kartu yang nantinya akan diundi, hadiahnya pun menjanjikan dan cukup luar biasa mirip halnya dengan sebuah Kasino.
Peaktek ini sudah meresahkan sebagian masyarakat, bagaimana tidak ini terkesan dibiarkan bebas tanpa ada upaya penertiban dari pihak aparat hukum setempat.
Salah satu pengunjung yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan, bahwa dia dan temannya setiap malam datang di pasar malam bukan untuk ingin menikmati permainan hiburan lainnya akan tetapi hanya ingin bermain bola guling, karena tergiur dengan hadiahnya.
“Saya datang untuk bermain bola guling. Lumayankan kalau beruntung bisa mendapatkan hadiah banyak rokok,” ungkapnya,
Beberapa warga juga mengatakan bahwa yang bermain bola guling bukan hanya orang dewasa tapi ada juga anak-anak dibawah umur turut mencoba pasang kartu.
“Bahkan saya lihat ada anak-anak dan ibu-ibu yang pasang,” kata warga yang memperhatikan.
Terpisah salah satu warga setempat yang juga enggan menyebutkan namanya meminta kepada pihak Kepolisian agar segera bertindak tegas menertibkan kegiatan judi bola guling itu. Karena menurutnya selain dilarang hukum, judi bola guling itu akan berpotensi merusak moral dan mental warga, terutama anak-anak.
“Saya minta kepada pihak berwajib agar pasar malam itu segera ditutup,” tegasnya.
(Iqhbal)