Lensa.News, KOTAMOBAGU – Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu Teddy Makalalag, buka kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi Fasilitator, Supervisor, Puskesos Sistem Layanan Rujukan Terpadu dan Pemeriksaan Data Tahun 2019, di Aula Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kamis (31/10).
Dalam sambutannya Asisten I mengatakan, Pemerintah telah menyelenggarakan berbagai program penyuluhan yang dengan skala Nasional bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kementerian Sosial telah menetapkan Peraturan tentang Kependudukan Umum Verifikasi dan Validasi Basis Data Terpadu, penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu yang tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial No.28 Tahun 2017”. Ungkapnya.
Selanjutnya Teddy berharap agar data yang telah diverifikasi dan divalidasi dapat dijadikan acuan yang akurat untuk pemberian bantuan.
“Diharapkan masyarakat yang terundang ini agar melakukan pendataan secara terpadu sehingga data penerima bantuan lebih akurat, sehingga bantuan yang diberikan akan benar-benar tepat sasaran”, Ujar Teddy.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sarida Mokoginta.SH menjelaskan
maksud dari kegiatan ini adalah agar para petugas verifikasi dan validasi basis data terpadu dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara pofesional sehingga diperlukan pembekalan, pengetahuan, dan keterampilan dalam penyelenggaraan perpadatan nanti.
“DTKS adalah sebuah sistem yang dapat digunakan untuk rencana dan program serta dapat mengidentifikasikan nama, alamat calon penerima bantuan sosial, baik rumah tangga, keluarga, maupun individu berdasarkan pada kriteria sosial ekonomi yang ditetapkan oleh pelaksana program”.ungkapnya.(*)
(Iqhbal)
(Sumber Diskominfo Kotamobagu)