Lensa.News,BOLTIM — Desa Modayag Dua, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah resmi memiliki Kepala Desa (Sangadi) yang baru, usai dilantik Wakil Bupati Boltim, Rusdi Gumalangit, Rabu (6/11/2019) di kantor Kecamatan Modayag. Sangadi yang baru dilantik yakni Mardianti Matfiqi.
Pada kesempatan itu Wakil Bupati Drs
Rusdi Gumalangit, Menyampaikan, Selamat Kepada Saudara Mardianti Matfiqi yang baru di lantik menjadi Penjabat Sangadi Dimana Sangadi yang baru juga sebagai ASN Pada Kecamatan Modayag dipercayakan untuk mengemban Amanah Oleh Bapak Bupati Boltim sebagai Penjabat Sangadi desa Modayag II, ” sampai dengan dilantiknya Sangadi Hasil Pemilihan Antar Waktu. Sebagaimana Ketentuan Pasal 47 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2014 Tentan Desa yang menyebutkan bahwa dalam hal sisa masa jabatan kepala desa yang diberhentikan lebih dari 1 tahun , Bupati mengangkat PNS dari Pemda sebagai Penjabat Kepala Desa.” Sampainya
Ia juga mengatakan,bahwa Sangadi Terpilih Latif Mamonto yang pada hari ini telah resmi diberhentikan, ” Hal ini sebagaimana ketentuan pasal 8 ayat (1) Permendagri No. 66 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri no. 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemerhentian kepala desa,” katanya
Wakil bupati juga mengajak , seluruh masyarakat yang hadir pada saat ini khususnya pemangku kepentingan di desa Modayag II untuk tetap bekerjasama dan menaati aturan,”menjaga silahturahmi kembali dan menghilangkan perbedaan yang sempat terjadi kemarin, mendukung program pemerintah baik tingkat desa sampai kabupaten guna untuk percepatan pelaksanaan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan.
3.Menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat,Wajib mendukung dan membantu penjabat sangadi sementara dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sampai terpilihnya Sangadi Definitif hasil Pemilihan Antar Waktu.” Ajaknya
Selain itu Wakil Bupati berpesan ,kepada Penjabat sangadi yang baru dilantik agar selalu melaksanakan amana yang diberikan
,”Melanksanakan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat tanpa pandang bulu.Hendaknya dapat menerima saran dan kritikan dari masyarakat.Menciptakan suatu konsep pelayan prima pada pemerintah desa dan masyarakat
Jalinlah komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan yang ada di desa.Sangadi diwajibkan memahami kondisi wilayahnya serta melanjutkan program sesuai RPJMDes.Menjaga stabilitas Keamanan dan ketertiban di desa setia saat.Penjabat sangadi harus berperan penting dalam mengkoordinasikan secara berjenjang pada tingkatan pemerintah dalam proses percepatan pemilihan sangadi antar waktu.” Tambahnya
Turut hadir dalam pelantikan, Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesra Hariono Sugeha, Kadis PMD Boltim Uyun K. Pangalima, Kabag Hukum Hendra Tangel, Kabag Tapem Ihklas Pasambuna, Camat Modayag Sukaryanto Sudikromo,Wakapolsek Modayag Iptu. I Ketut Wiyasa, Mewakili Danramil Modayag Koptu Hariadi, serta Kepala Desa se-Kecamatan Modayag.
(Tri)