Lensa.News, KOTAMOBAGU – Dalam progres pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Pedesaan (PBB-P2) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, ternyata masih ada yang belum memenuhi kewajiban.
Dari upaya penagihan PBB-P2 di setiap kelurahan dan desa, para petugas masih menemukan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum menunaikan kewajiban membayar PBB P2 ini.
“Kalau di wilayah kami realisasi baru mencapai tujuh puluhan persen. Masih banyak masyarakat memang yang belum membayarkan, dan ada juga yang berstatus PNS, tetapi belum membayarkan PBB-P2 ini. Kami sudah datang berkali-kali tapi belum juga membayar,” ungkap salah satu pimpinan wilayah di Kelurahan yang ada di Kotamobagu.
Menanggapi persoalan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Ir Sande Dodo menegaskan bagi para Sangadi dan Lurah untuk dapat menyetorkan nama-nama ASN yang belum membayar PBB-P2.
“Saya minta kepada Sangadi dan Lurah untuk menyetorkan nama-nama ASN, khususnya PNS yang belum membayar PBB-P2 sampai saat ini. Baik itu ASN Kotamobagu, mau pun dari luar. Kita akan mengejar agar mereka membayar kewajiban mereka itu,” tegas Sande.
Sande menjelaskan, para ASN harusnya menjadi pionir di tengah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya sebagai warga.
“ASN atau PNS itu harusnya memberikan teladan bagi masyarakat untuk dapat segera membayar PBB-P2 ini. Jangan malah memberikan contoh yang tidak baik dengan menunggak pembayaran pajak ini,” tutur Sande.(*)
(Iqh)