Lensa.News, KOTAMOBAGU – DPRD Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam pembicaraan tingkat I penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kota Kotamobagu tahun anggaran (TA) 2020, Kamis malam (28/11).
Paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST, didampingi Wakil Ketua Syarifuddyn Juaidi Mokodongan SH, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, Sekda Sande Dodo, serta jajaran SKPD di lingkup Pemkot Kotamobagu.
Pantauan awak media, meski ada beberapa catatan dan koreksi terkait Ranperda APBD T.A 2020, Enam Fraksi di DPRD Kotamobagu menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda APBD TA 2020. Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Usai Pandangan Fraksi, Ketua DPRD Meiddy Makalalag mengatakan, setelah enam Fraksi telah menyetujui Ranperda APBD T.A 2020, akan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Wakil Walikota, Nayodo Koerniawan SH dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf Walikota Kotamobagu yang tidak sempat hadir oleh karena harus menghadiri undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, dalam rangka kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan Kewirausahaan Pemuda yang diseluruh Indonesia hanya ada 3 Kepala Daerah yang diundang.
“Dalam rapat yang terhormat ini, saya selaku Wakil Walikota menyampaikan permohonan maaf Walikota Kotamobagu yang tidak sempat hadir karena tiba-tiba mendapat undangan mendadak dari kementerian,” ucap Nayodo.
Nayodo juga menyampaikan apresiasi atas apa yang disampaikan oleh Enam Fraksi DPRD Kota Kotamobagu, dengan menyetujui Ranperda APBD Tahun anggaran 2020.
“Saya menyampaikan apresiasi untuk penyampaian enam fraksi DPRD Kotamobagu, dan dengan menyetujui Ranperda Tahun anggaran 2020,” tutupnya.
(Iqhbal)