Lensa.News, KOTAMOBAGU – Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, Ir. H Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan, SH menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, tingkat II dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan di alua kantor DPRD Kotamobagu pada Sabtu malam (30/11).

Kegiatan rapat paripurna ini dibuka oleh Ketua Dewan Kotamobagu, Meiddy Makalalag pada pukul 11.00 wita dan kemudian ditunda selama 2 kali 15 menit.

Dalam kegiatan ini Walikota mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kotamobagu yang telah memberikan segenap tenaga dan pikiran serta komitmen yang tinggi sehingga dapat menetapkan Ranperda menjadi Perda Kotamobagu tahun 2020.
“Dengan ditetapkan Ranperda menjadi Perda APBD Kotamobagu berarti telah disepakati bersama bahwa dokumen APBD 2020 menjadi pedoman dan acuan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah Kotamobagu,” ucap Walikota.

Tatong Bara juga mengatakan, dengan penetapan perda ini, maka pada tahun 2020 mendatang telah ditetapkan tujuh prioritas daerah yaitu :
1. Peningkatan infrastruktur, Pariwisata dan Daya saing Investasi.
2. Peningkatan pertumbuhan ekonomi.
3. Peningkatan kualitas ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan.
4. Peningkatan Kesejahteraan masyarakat melalui pengurangan kemiskinan dan pengangguran.
5. Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
6. Reformasi Birokrasi.
7. Pelestarian lingkungan dan imitigasi bencana.
“Saya mengapresiasi Apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh fraksi yang telah menerima Ranperda menjadi Perda pada hari ini, semua catatan akan kami perhatikan dan perbaiki,” ujar Wali Kota.
Tatong menyampaikan, Terima kasih atas semua koreksi dan masukan yang diberikan oleh DPRD untuk Pemkot Kotamobagu yang telah tertuang dan telah ditandatangani oleh pihak eksekutif dan legislatif.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kotamobagu, Para Staf Ahli, Para Assisten, Seluruh, Pimpinan dan Anggota DPRD Kotamobagu, Pimpinan SKPD Lingkup Pemkot Kotamobagu, Para Camat, para Lurah/Sangadi serta undangan lainnya.
(Advetorial)