Lensa.News, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, kembali menerima piagam penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, atas keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Kotamobagu.
Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, di Manado, Kamis (5/12).
Saat dikonfirmasi Kepala Diskominfo Kotamobagu mengatakan bahwa, dibandingkan tahun kemarin, tahun ini Pemkot meraih peringkat ke 2.
“Tahun 2018 lalu Kotamobagu berada diperingkat 3, Alhamdulillah tahun ini kita dapat meraih peringkat 2. Ini semua bisa kita capai karena keseriusan oleh Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu untuk mendorong adanya keterbukaan informasi yg akuntabel, efektif, efisien dan transparan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kotamobagu,” ucap Yani saat dihubungi awak media melalui via seluler.
Lanjutnya, tugas Diskominfo sebagai PPID utama tentunya akan lebih meningkatkan lagi target-target yang akan dicapai untuk tahun-tahun mendatang.
“Artinya ini sudah pencapaian lumayan, karena adanya progres dari tahun sebelumnya peringkat 3 naik ke peringkat 2 di Sulut. Padahal, bisa dibilang baru beberapa bulan kita lakukan pembenahan PPID,” kata Kadis.
Kedepan juga kata Yani, pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan pembenahan terutama informasi publik lebih terbuka dan transparan dan ada keterlibatan dari masyarakat.
“PPID Kota Kotamobagu juga dapat di download melalui playstore handphone android. Jadi silahkan bagi siapa saja yang membutuhkan informasi publik bisa di download langsung aplikasinya,” kata Yani.(*)
(Iqh)