Terkait Penutupan PETI di Bakan
Lensa HUKRIM – jajaran Polres Bolaang Mongondow dibantu tim Tindak Pindana (Tipidter) Polda Sulut mengelar Operasi Penertiban Tambang Ilegal (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolnong) Kamis (30/11/2017).
Penertiban tersebut dipimpin Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan dan Wakapolres Bolmong, Kompol Apri Wibowo. Personil gabungan itu, tiba di lokasi sekitar pukul 10:00 WITA, tim gabungan tak menemukan adanya aktifitas penambangan.
Operasi yang dilakukan ini kata Gani, guna untuk melakukan penertiban, terkait pelanggaran hukum yang terjadi.
Namun, karena tidak ditemukan adanya oknum-oknum yang melaksanakan aktivitas PETI, makanya penindakan belum dilakukan.
“Operasi ini diduga telah bocor. Lihat saja, setelah kita tiba di lokasi semuanya sudah kosong,” kata Gani
Gani juga menambahkan, ketika tiba di lokasi, para penambang sudah kabur. “Operasi kali ini selain melakukan penertiban, kami memberikan sosialisasi kepada para penambang dan menerima aspirasi
mereka tentang keberadaan tambang tersebut,” ujarnya.
Ia juga belum bisa melakukan penindakan tegas. Sebab, keberadaan tambang ini terjadi pro dan kontra dimana sebagian besar warga setempat bergantung pada lokasi tmbang ini. “Sehingga kami akan duduk bersama dengan pemerintah setempat dan dinas terkait untuk mencari solusi yang terbaik sehingga tidak ada yang dirugikan,” katanya. (ren/udy)