Lensa.news, KOTAMOBAGU – Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kotamobagu. mulai ramai dengan berdatangan warga penerima bantuan anak asuh, yang memasukan bukti pengunaan dana bantuan tahun 2019, Senin (20/20).
“Sampai saat ini sudah banyak warga penerima program bantuan anak asuh memasukan bukti kwitansi belanja mereka masing-masing,”ungkap Asril Djaman, Kasubag Perencanaan DPKAD Kotamobagu.
Lanjut Asril, hal ini dilakukan untuk pertanggung jawaban kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maka untuk penerima bantuan wajib memasukkan kwitansi, “Saya harap kepada penerima bantuan agar segera memasukan bukti kwitansi belanja sebelum batas waktu yang ditentukan habis (31/01/2020). Mengingat jika tidak dimasukan akan menjadi temuan BPK,”ujarnya.
Penerima bantuan program anak asuh tahun 2019 sebanyak 6900.”Saat ini yang sudah memasukan sekitar 70 persen, selai itu, kami juga masih akan melakukan rekapan lagi,” Tutup asril
(Mira)