Lensa Hukrim – Suriati Said, Warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, siang tadi Mendatangi Mapolsek Urban Kotamobagu, untuk melaporkan Bopak warga Kelurahan Kampung Baru, Minggu (3/12).
Bopak dilaporkan karena telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya yaitu Tio Lindam (22) di Jalan Ilongkow Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Kejadian bermula, pada Minggu (3/12/2017) sekitar jam (05:00) Wita. Lelaki Rahman memberitahukan kepada pelapor Surianti Said bahwa anaknya Tio Lindam telah dianiaya oleh lelaki yang bernama panggilan sehari- hari Bopak dengan mengunakan benda tajam berupa sebilah pisau yang mengena di bagian tangan korban sebelah kiri.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, ibu korban pun langsung melaporkan Bopak ke Mapolsek Urban Kotamobagu.
Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan mengatakan, laporan tersebut sudah diterima. “Laporannya telah kami terima untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (ren/udy)