Lensa.news, HUKRIM – Berlagak jagoan residivis asal Desa Solimandungan Baru, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow harus kembali merasakan dinginnya lantai di balik jeruji besi sel Polsek Bolaang.
Pasalnya Owen Makalalag alias Wen (20) ini kembali berulah, kali ini dia membuat onar dan nyaris membuat nyawa orang melayang. Diketahui perbuatan Wen ini sudah sangat meresahkan, sepulangnya dari masa tahanan sebelumnya bukan sadar dengan perbuatan melanggar hukum sebelumnya, kini malah membuat masalah baru lagi.
Pihak Buser Polres Bolmong melalui perintah Kasat Reskrim, langsung menciduk Wen yang diketahui pada Senin (27/20) pukul 04.30 wita dini hari, diduga melakukan kekacauan dengan berteriak-teriak sambil memegang sebuah tombak dan mengancam seluruh warga yang ada. Berdasarkan laporan masyarakat ini residivis ini akhirnya dibekuk dan diamankan di Mapolsek Bolaang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Ali Tahir, SH saat dikonfirmasi menerangkan bahwa awalnya pihak Kepolisian mendapat laporan dari warga setempat atas tindakan Wen ini. Menanggapi laporan tersebut, pihaknya langsung bergegas untuk melakukan penangkapan terduga pelaku keributan tersebut. Sebelumnya juga pihak Polres Bolmong telah berulang kali menghimbau, untuk para pelanggar hukum jika bersalah, kami tidak ada kompromi.
“Benar atas penangkapan itu, saya memerintahkan anggota Buser untuk menindaki laporan warga di wilayah Bolaang, dan membantu Polsek Bolaang dalam penangkapan residivis ini yang diduga pelaku keributan sekaligus buron dari 3 laporan berbeda yang ada di Polsek yaitu Lp penganiayaan, penikaman, dan pengancaman. Perlu diketahui juga bahwa Buser Polres Bolmong adalah anggota oplnal Polres yang bertugas membantu Polsek jajaran.” Ujar Tahir.
(Iqhbal)