Lensa.news, BOLMONG – Kegiatan workshop implementasi kode etik Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, yang dilaksanakan di Ballroom hotel Four Point Manado pada Selasa (28/20), dihadiri langsung oleh Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna.
Menurut Plh Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Rio Lombone, dalam Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna mengatakan, Majelis Kehormatan Kode Etik akan bertindak tegas jika ada anggota BPK yang dalam menjalankan tugasnya menyimpang dari aturan perundang-undangan.
“Kode Etik BPK harus diwujudkan dalam sikap perilaku dan tindakan pemeriksaan dari anggota BPK selama menjalankan tugasnya, Akuntabilitas itu milik semua,” Ucap Rio.
Turut hadir dalam kegiatan di antaranya Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, seluruh kepala daerah, Ketua DPRD, Sekda kepala Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah se-Sulut sebagai peserta workshop.
Terlihat dalam sejumlah foto, Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, hadir bersama sejumlah Kepala Daerah lainnya yang di Sulawesi Utara.
(*/Iqh)