Lensa.news, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru, S.Pt membuka Bimbingan teknis Penyusunan Pokok Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Bolsel melalui aplikasi e-Pokir. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Quality Manado, Selasa (04/02).
e-pokir sebagaimana diketahui adalah aplikasi pokok pikiran yang sudah diatur dalam berbagai regulasi di Republik Indonesia.
“Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 149, disebutkan DPRD Kabupaten/kota mempunyai fungsi untuk Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan,” jelas Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru, S.Pt.
Tambahnya, e-Pokir merupakan aplikasi yang akan diisi (diinput) masing-masing anggota legislatif sebagai penyampaian aspirasi dari masyarakat secara online untuk kemudian ditindaklanjuti Badan anggaran (bangar) untuk di ajukan kepada eksekutif dalam perencanaan APBD.
Kegiatan bimtek ini diikuti oleh Pimpinan da Anggota DPRD Kabupaten Bolsel, Bapelitbangda, Badan Keuangan, Inspektorat dan Bagian Hukum.
(dinda)