Lensa,KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu saat ini tengah menyeriusi tapal batas antara Kotamobagu dengan Daerah Tetangga. Namun bukan hanya itu, tapal batas tiap Desa dan Kelurahan pun menjadi prioritas dari Pemkot Kotamobagu di Tahun 2018 nanti.
Seperti yang diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kotamobagu Anas Tungkagi, Senin (4/12/17).
Tungkagi mengatakan, pihaknya telah mengikuti rapat pemabahasan terkait penetapan titik koordinat tapal batas desa dan kelurahan yang dilakasnakan oleh Badan Informasi Giospasial (BIG) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Bogor beberapa waktu lalu.
“Kelurahan dan desa juga wajib memiliki titik koordinat tapal batas. Itu dibahas dalam pertemuan dengan BIG dan Kemendagri,” kata Tungkagi.
Untuk wilayah Kotamobagu kata Anas, pemasangan titik kordinat kelurahan/desa direncanakan dimulai 2018 mendatang. Jika ini tidak dilakukan, maka bisa berdampak pada masing-masing desa.
“Kalau koordinat tidak ada, bisa menimbulkan masalah di desa. Misalnya pekerjaan fisik seperti drainase yang menggunakan dana desa, karena tidak titik koordinat tapal batas tidak jelas, ternyata pekerjaan sudah melewati batas atau masuk desa tetangga. Yang seperti itu bisa jadi temuan dan menyalahi aturan. Makanya harus jelas tapal batas,” katanya.
Anas mengungkapkan, untuk anggaran pemsangan titik koordinat tapal batas, masih akan dikoordinasikan dengan pihak BIG dan Kemendagri. “Pasti akan ada MoU dengan pihak terkait lainnya,” ujarnya. (tri)