Lensa.news, BOLMUT – Dalam rangka menuju 100% Aparatur Sipil Negara (ASN), calon aparatur sipil negara (CASN) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang berdomisili diluar Daerah, dimintakan wajib segera beralih ke KTP Bolmut.
Hal ini sebagai mana terlampir dalam surat persyaratan pengangkatan CPNS ke PNS, NO : 800/BKPP/BMU/92/II/2020. Kepala Badan (Kaban) BKPP Khristanto Nani menegaskan, saat pemasukan dokumen ke BKPP akan langsung di input ke SAPK BKN untuk kelengkapan berkas 100% ASN Bolmut.
“Kita akan lakukan verifikasi faktual soal kependudukan. Nah, langkah ini sudah kami sampaikan jauh saat pelaksanaan Ditlatsar di Manado, dan jika masih ada CPNS yang belum melaksanakan ketentuan ini, kami akan meminta alasan resmi. Karena menuju 100% PNS, wajib ber- KTP Bolmut, sehingga mereka benar memberikan kontribusi bagi pembangunan Daerah, “ tegasnya.
Diketahui dari jumlah CASN Bolmut saat ini yaitu 234 orang, sebagian masih ber KTP luar Daerah. Kepala Bidang Perencanaan, Mutasi dan pengembangan Pegawai Bolmut,
Syarif Monti, S. Pd.I, mengatakan bahwa saat ini belum diketahui jumlah CASN ber KTP luar, untuk itu kami meminta untuk CASN berdomisili diluar bolmut agar segera mengurus KTP bolmut.
“Belum tau pasti jumlah CASN menuju 100% ASN Bolmut yang berdomisili di luar Daerah, untuk itu diharapkan agar segera mengurus domisili di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.” Ujarnya.
(Yogi)