Lensa.news, BOLMUT – Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jacomina Mamuaja, S.Pd, membuka kegiatan penyegaran pengutamaan bahasa negara pada lembaga pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang bertempat di ruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolmut.
Mewakili Bupati Bolmut Drs. Depri Pontoh, Jacomina mengakatakan, kebiasaan- kebiasaan tertentu dalam berbahasa Indonesia dapat menjadi suatu kelaziman, akan tetapi hal tersebut belum tentu sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar. “Untuk itu pentingnya memperhatikan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam proses komunikasi pekerjaan secara lisan, dan tertulis” Ujarnya.
Kepala Balai Bahasa Sulawesi Utara (Sulut), Suprianto widodo, S.s, M.Hum, yang diwakili Pengkaji Balai Bahasa Sulut Stevanus Pangemanan, S.s, M.Si, M.Hum, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk penyegaran serta memperbaiki bahasa Indonesia kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang ada diruang lingkup Pemkab Bolmut. “ penyegaran dan perbaikan ini sasaranya untuk ASN dalam hal pelayanlisan maupun Tulisan dalam bentuk surat dinas karna masih terdapat kesalahan dalam menggunakan Bahasa Indonesia, ini sebagai mana amanat UU no 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Jelasnya
Diketahui, Balai Bahasa Sulut Masih akan memantau seluruh ASN Bolmut 6 sampai 7 bulan kedepan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
(*/Yogi)