Lensa HUKRIM — Tahris Pobela (13) warga Desa Bilalang 3, Dusun 2, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi korban penganiayaan sekaligus kekerasan terhadap anak oleh Alfrets Mokoagow (30-an) warga Desa Bilalang 2, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kamis (7/12/17) di depan SMP Negeri 7 Kotamobagu.
Informasi yang dirangkum lensa.news, sebelum kejadian, korban yang merupakan Siswa SMP N 7 Kotamobagu itu sekitar pukul 07.00 Wita hendak berangkat ke sekolah untuk mengikuti ulangan sekolah dengan berjalan kaki. Dipertengahan perjalanan korban bertemu dengan Tandi Mokoagow yang merupakan anak dari pelaku.
Saat berhadapan, Tandi yang selalu mencari masalah dengan korban mengajak korban aduh jotos. Tak terima perilaku Tandi terhadapnya, korban pun mengejar itu namun tak terkejar.
Tandi langsung lari menuju rumahnya dan melaporkannya ke orang tuanya yang merupakan pelaku penganiayaan ini.
Usai pelaksanaan ulangan sekolah sekitar pukul 09.00 Wita, tanpa menyangka, ketika di depan sekolah korban dicegat pelaku dan secara tiba-tiba langsung menghantam korban dengan tangan terkepal kebagian rusuk kiri korban. Korban pun terjatuh, tak hanya itu saat tergeletak di tanah, pelaku juga menginjak korban dan bahkan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau sembari menantang ayah korban untuk berkelahi.
Tak terima dengan kejadian ini, korban bersama orang tuanya melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Kepolisian Sektor Kotamobagu.
Kapolsek Kotamobagu Kompol Ruswan Buntuan membenarkan adanya penganiayaan sekaligus kekerasan terhadap anak ini.
“Laporannya sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek yang gemar Balap itu. (tri/udy)