Lensa.news, Kotamobagu – Komisi III DPRD Kotamobagu, mengunjungi Dinas Pendidikan, dalam rangka koordinasi mengenai raport mutu pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pada Selasa (11/02).
Ketua Komisi III, Royke Kasenda, mengatakan, pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) beberapa waktu lalu. “Setelah kita ketahui, langsung kita tindaklanjuti ke dinas pendidikan. Untuk datanya sudah ada, untuk itu kami minta dinas pendidikan agar tahun ini dapat meningkatkan mutu pendidikan SD dan SMP,” ujarnya.
Lanjut Politisi PDIP ini, melihat mutu pendidikan di 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, Kota Kotamobagu berada di peringkat ke lima. “Peringkat ini sangat baik. Tetapi kita tidak boleh lihat ranking itu. Namun yang kita lihat harus per sekolah. Jadi per sekolah itu sudah ada skor. Nah, kita disini belum ada yang masuk distandar nasional pendidikan SMP. Jadi masih dibawah standar. Tapi secara rata-rata sudah bagus,” katanya.
Ia menjelaskan, standar nasional pendidikan ada delapan parameter. Dari delapan itu, di Kotamobagu ada dua parameter yang masih rendah, yakni tenaga pendidik serta sarana dan prasarana. “Jadi secara keseluruhan nilai kita kurang di parameter ini. Contoh, tenaga pendidik misalnya penempatan kepala sekolah yang belum sesuai dengan jenjang pendidikan, yang harusnya S1, tapi bukan S1 atau ada sertifikat tertentu yang belum ada. Akhirnya skornya berkurang disitu,” jelasnya.
Untuk sarana dan prasarana, kata Kasenda, harusnya ada ruang guru sendiri. Kemudian standar bangunan kelas ukurannya belum sesuai standar yang ditentukan. Tetapi agak dilema, pasalnya kalau bangunan sulit dibongkar ulang kemudian dibangun kembali. “Jadi kondisi-kondisi itu juga mengurangi nilai. Selain itu, parameter lain yang dinilai di sarana dan prasarana yakni jamban. Jadi jamban ini juga sangat berpengaruh dinilai. Sebab harus ada rasio antara jumlah murid dengan jumlah jamban. Rata-rata sekolah kita hanya satu wc laki-laki dan satu wc perempuan. Pada sebenarnya itu tidak boleh, dia harus ada rasio yakni 40 atau 60 dalam satu wc,” ungkapnya.
Ia mengakui, sebagai mitra kerja, komisi III sangat mensupport dan mengapresiasi kinerja dinas pendidikan karena masuk diperingkat 5 besar mutu pendidikan se-Sulut.“Meski begitu kami ingin ada peningkatan lagi terkait mutu pendidikan di Kota Kotamobagu. Minimal ada satu atau dua SD dan SMP yang kita tentukan untuk meraih ke dua parameter itu. Kami juga akan mensuport dalam hal kebijakan anggaran untuk sarana dan prasarana, yang salah satunya jamban atau ruang guru, sebab ada skor dalam poin-poin ini,” terangnya.
Ia berharap, kepada pihak Dinas Pendidikan terkait hal-hal yang bisa dirubah misalnya, mengenai penempatan tenaga pendidik yang harus sesuai standar pendidikan. “Menurut mereka sekarang ada 30 guru yang mengikuti pendidikan kepala sekolah. Setelah selesai pendidikan mereka akan ditempatkan di sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, ketua Komisi III, Royke Kasenda ditemani anggota antara lain, Haris Mongilong, Rewi Daun dan Abas Limbalo.
(*/mira)