Lensa.news, Kotamobagu – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kotamobagu, kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang mulai lagi berjualan diatas trotoar pasar 23 Maret yang terletak di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan kotamobagu Barat. Senin (02/03) pagi tadi.
Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu Sahaya Mokoginta SSTP lewat Kepala Seksi Operasional dan Penertiban Rio Lasabuda, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan karena pedagang mulai membandel tetap berjualan diatas trotoar meski sudah diperingati.
“Terutama di areal sekitar gapura dan taman masuk pasar 23 Maret. Tadi kita melakukan penertiban ke pedagang yang sudah mulai merengsek keluar dari areal pasar ke wilayah Gapura itu,” ungkap Rio.
Rio menambahkan, penertiban itu dilakukan usai apel pagi tadi. Dimana, menurutnya hal tersebut harus dilakukan, untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan pedagang bersama dengan warga yang akan melakukan aktifitas transaksi jual beli di pasar itu. “Prinsipnya ini adalah penertiban rutin saja, untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan warga khususnya yang akan berbelanja di pasar,” tambahnya.
Masih menurut Rio, pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan di seluruh areal pasar yang telah ditertibkan itu. “Kita tetap perhatikan. dengan menggiatkan pengawasan rutin di pasar sebagaimana tugas pokok dan fungsi kami,” tandasnya.
(Mira)