Lensa.news, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten bolaang mongondow selatan (Bolsel) melalui Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) berkomitmen menjadikan bolsel sebagai kabupaten layak anak (KLA) Hal ini terbuktikan saat sebelumnya kepala Dinas PPPA melaksanakan sosialisasi dibeberapa tempat.
Untuk merealisasikan hal tersebut PPA melaksanakan agenda sosialisasi dibeberapa tempat yang berbasis pendidikan dan kesehatan hal itu tak terlepas dari kordinasi yang sudah di jalankan di Dinas kesehatan, PMD, maupun Dinas Pendidikan.
Dalam menerapkan Bolsel sebagai Kabupaten layak anak (KLA), P3A menginginkan dalam kelangsungan penerapanya ini dibuktikan dengan tingkat keramahanya mulai dari tingkat Kecamatanya yang sudah terkodinasi secara baik dengan semua pihiak, agar hal ini berpotensi memperlancar penerapanya.
“Untuk menjadikan kabupaten layak anak, Kecamatanya harus ramah anak, begitu juga denga Desanya juga harus ramah anak sehingganya butuh kerja sama semua pihak yang terkait, agar program ini segera terwujudkan” Terang Suhartini Kadis PPA
Disamping itu sebagai bukti bahwa (KLA) ini telah diperhatikan pemerintah, melalui bagian hukum Daerah, hal ini dibuktikan dengan dibentuknya gugus tugas dengan Surat keputusan bupati yang secara langsung dapat mengoptimalisasikan (KLA) tersebut.
Selain itu agar program ini merata serta kemanfaatanya dapat di rasakan dari beberapa sektor salah satunya perempuan. Suharni menjelaskan ketika ruang sosialisasi dijalankan maka ini yang akan di transparansikan bagaimana menetukan kekerasan Dalam rumah dan tahu dimana tempat yang seharusnya dilaporkan. “Nah ini yang harus kita Optimalkan, dengan mengadakan sosialisasi dalam beberapa kegiatan kemasyrakatan, agar pihak perempuan tahu, dimana bisa melaporkan jika terjadi KDRT.” Terangnya.
Sementara itu kepala bidang Perlindungan dan Pemenuhan hak anak Ollyn tomuhu menjelaskan, proses pembuatan admistrasinya terus jalan dan disamping itu juga ia mengarapkan Kabupaten Layak anak ini dapat direspon baik oleh semua desa.
“Pengumpulan data, pengumpulan SK Prodak-prodak hukum, Sk-Sknya, surat edaran ataupun surat intruksi bupati sementara diproses dan juga kami herharap sekali untuk kabupaten layak anak ini, tentu harus direspon baik oleh semua desa” Tandas Ollyn
(RMD)