Lensa.news, Kotamobagu – Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Kamis (5/3) membuka kegiatan Sosialisasi Penilaian dan Penetapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD RSUD Kotamobagu, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Melalui kesempatan itu, Nayodo menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus berupaya untuk meningkatkan status pengelolaan UPTD Rumah RSUD Kotamobagu menjadi BLUD.
“Upaya peningkatan pengolahan RSUD Kotamobagu menjadi BLUD juga sebagaimana amanat dari Peraturan Menteri (Permen) No.79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dimana bertujuan untuk memberikan layanan umum lebih efektif, efisien, transparan dan lebih bertanggung jawab, dengan memperhatikan asas kepatutan, keadilan, dan manfaat, sejalan dengan praktek bisnis yang sehat untuk membantu tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah,” kata Nayodo saat membacakan sambutan Wali Kota Kotamobagu.
Lanjutnya, dalam rangka peningkatan status pengelolaan RSUD, saat ini Pemkot juga terus memantapkan berbagai kesiapan baik yang berkaitan dengan persyaratan administrasi maupun sarana dan prasarana penunjang termasuk kesiapan dari Tenaga Kesehatan.
“Mengingat betapa pentingnya pelaksanaan kegiatan ini maka saya menghimbau kepada seluruh peserta sosialisasi ini untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius serta memperhatikan setiap hal yang akan disampaikan oleh narasumber agar nantinya saudara-saudara dapat memahami serta mengerti tentang teknis penilaian dan penetapan BLUP pada UPTD RSUD Kotamobagu,” pintanya.
(Mira)