Lensa.news, BOLMONG – Bertempat di Ruang Kantor Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Sangadi Pengganti Antar Waktu (PAW), Desa Dumoga, Kecamatan Dumoga Timur dan Desa Motabang, Kecamatan Lolak Kabupaten (Bolmong) resmi dilantik pada Rabu, (11/03).
Mewakili Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Plt Asisten I Deker Rompas dalam sambutannya mengatakan, sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan di Desa, Sangadi merupakan pengambil keputusan, sekaligus penanggungjawab setiap keputusan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, karena keberhasilan pembangunan di Desa salah satunya ditentukan oleh kepemimpinan Sangadi. “Sangadi dituntut untuk lebih visioner, kreatif serta inovatif dan dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam, serta sumber daya manusia di Desa yang dipimpinnya,” kata Rompas.
Lanjut dalam sambutan Bupati itu, Rompas menekankan setelah pelantikan, supaya segera melaksanakan serah terima jabatan yang difasilitasi oleh Camat, segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah Desa periode 2020 – 2026, berdasarkan visi misi Sangadi, apabila terjadi permasalahan di Desa, segera selesaikan jangan langsung dilaporkan di tingkat Kabupaten, apalagi dibawah kerana hukum. “Setiap permasalahan di Desa harus terlebih dahulu diselesaikan di tingkat Desa, dan itu melekat juga merupakan kewenangan Sangadi,” ujar Rompas.
Selain itu, Rompas menambahkan, dana Desa dengan berbagai bentuknya bukan milik Sangadi, maka penggunaannya harus jelas, transparan dan akuntabel serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat yang ada di Desa itu sendiri.
(*/Iqh)