Lensa.news, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel, hari ini menggelar rapat paripurna tentanhg penyampaian laporan hasil kegiatan reses masa sidang 1, tahun 2020, yang bertempat di Aula DPRD pada Rabu, (11/03).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Arifin Olii itu, turut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Suja Alamri, SPd, MPd, yang mewakili Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, SPt, para Asisten, Staf ahli dan Pimpinan OPD Pemkab Bolsel.
Arifin dalam sambutannya mengatakan, salah satu tugas anggota DPRD adalah turun ke Daerah Pemilihannya masing masing, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat guna mendapatkan informasi tentang tahapan pembangunan di Daerah masing masing untuk lebih mengetahui lebih akurat tentang kebutuhan masyarakat. “Pelaksanaan reses ini, sebagai bentuk kepedulian DPRD kepada masyarakat terhadap proses pembangunan agar dapat merata mulai mulai dari Kecamatan Pinolosian Timur sampai ke kecamatan Posigadan.” Ujarnya.
Laporan hasil reses DPRD yang dilaksanakan di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD, bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dengan Pemerintah Daerah, dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan pemerintah serta pelaksanaan tugas Alat Kelengkapan DPRD.
Selajutnya dalam rapat tersebut bertujuan untuk merangkum segala aspirasi masyarakat yang ada di tiga wilayah berbeda yaitu di dapil 1 Kecamatan Boluki helumo, dapil 2 kecamatan Posigadan tomini serta dapil 3 Kecamatan Pinolosian, Kecamatan Tengah, Pinolosian Timur. “Keseluruhan aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kita jadikan pokok-pokok pikiran dalam pembahasan program pembangunan di tahun 2021 nanti kepada Pemerintah Daerah,” kata Olii.
Sementara itu, Asisten II Suja Alamri, SPd, MPd saat membacakan sambutan Bupati Bolsel, mengatakan bahwa penggalian Pokok pikiran (Pokir) DPRD, merupakan salah satu perwujudan atas kewajiban DPRD sebagai representasi rakyat. “Kami berharap, reses ini akan menjembatani aspirasi atau keinginan masyarakat terhadap keselarasan pembangunan antara masyarakat dan pemerintah daerah sebagaimana amanat pasal 161 UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah untuk melakukan kunjungan berkala dalam rangka menyerap aspirasi rakyat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pimpinan OPD dilingkup Pemda Bolsel, agar dapat mengakomodir Pokok-pokok pikiran dalam Musrembang tingkat kabupaten. “Laporan ini harus menjadi referensi pada penyusun draft awal RKPD Kabupaten Bolsel, sehingga akan tersusunnya APBD Bolsel yang lebih proporsional, akuntabilitas, bertanggung jawab dan tentunya tepat sasaran,” pungkasnya.
(Adv)