Lensa.news, BOLMONG – Penutupan aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Potolo yang ada di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, oleh Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Royke Lumowa, mendapatkan dukungan dari Bupati Bolaang Mongondow, Yasti S Mokaogow, Selasa (17/03).
Menurut Bupati, tindakan yang diambil oleh pihak Polda Sulut sudah menjadi kewajiban dan hal yang sudah dinanti, “Penutupan tambang illegal yang dilakukan Kapolda Sulut, Irjen Pol Royke Lumowa, ini yang saya inginkan sejak lama. Kita lihat bersama betapa besar kerusakan lingkungan di Bolaang Mongondow, dan dampaknya kini sudah mulai kita rasakan,” Ujar Yasti.
Selain itu menurut Yasti aktifitas penambangan mengunakan alat berat sangat merusak lingkungan “Penambang penambang besar yang sudah mengunakan excavator sudah merusak lingkungan, ada lagi penggunaan sianida, dan mercuri yang dampaknya langsung ke kita. Pemerintah memberikan solusi kepada penambang rakyat kecil, saya sudah menyampaikan dan memberikan rekomendasi ke Gubernur Sulut dan sudah direspon oleh Gubernur. Insya allah Gubernur akan mengambil langkah langkah yang bijak menerapkan wilayah pertambangan rakyat di Bolmong, yang tentunya diprioritaskan untuk rakyat Bolmong,”Terang Yasti.
(*/Iqh)